Senin, 21 Februari 2011

tradisi Hukum

Tradisi hukum adalah sebagai sekumpulan 'sikap yang telah mengakar kuat dan terkondisikan secara historis terhadap hakikat hukum, aturan hukum dalam masyarakat dan ideologi polotik, organisasi serta penyelenggaraan sistem hukum. sistem hukum adalah pengoperasian sekumpulan institusi, prosedur, dan peraturan hukum. sebuah tradisi hukum menempatkan sistem hukum didalam perspektif kultural. oleh sebab itu, dia membuat pembedaan yang jelas antara sistem hukum dengan tradisi hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar